Persoalan penting yang perlu disorot dalam makalah ini, apakah kebijakan pendidikan bagian kebijakan publik atau kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik. Permasalahan tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan memosisikan pendidikan dalam konteks sektor-sektor publik yang harus dikelola
secara serius dan besarnya tingkat urgensi bagi pemerintah di dalam menetapkan prioritas program-program pembangunan.
Untuk tidak bias dalam pembahasan permasalahan di atas, perumusan kebijakan pendidikan dan kebijakan publik menjadi mendesak ditakrifkan. Definisi kebijakan publik telah dikemukakan pada bagian terdahulu, sementara pengertian kebijakan pendidikan berangkat dari pemikiran Tilaar dan Nugroho (2008) yang mengungkapkan bahwa kebijakan pendidikan tidak dapat dilepaskan dengan hakikat pendidikan dalam proses memanusiakan anak manusia menjadi manusia merdeka. Manusia meredeka adalah manusia yang kreatif yang terwujud di dalam budayanya. Manusia dibesarkan di dalam habitusnya yang membudaya, dia hidup di dalam budayanya dan dia menciptakan atau merekonstruksi budayanya itu sendiri. Konstruksi pemikiran di atas bermakna bahwa pendidikan adalah proses pemberdayaan sehingga peserta didik menjadi mandiri, kreatif dan bertanggung jawab atas eksistensinya. Tilaar dan Nugroho m(2008) mengelaborasi pendidikan dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, Romo Mangun dan Paulo Freire.
Bagi Ki Hajar Dewantara, pendidikan sebagai suatu proses pemberdayaan untuk menumbuhkembangkan kemandirian manusia karena pada dasarnya manusia merupakan mahluk yang berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas eksistensi dirinya, tidak seorangpun berhak merampas kemandirian orang lain, dan hak menjadi diri sendiri menunjukkan identitas seseorang yang diwujudkan melalui interaksi dengan orang lain. Hal ini juga senada dengan pandangan Romo Mangun yang memandang manusia sebagai mahluk kreatif yang dianugerahi kebebasan berpikir agar dapat menentukan dirinya sendiri. Untuk mengeksplorasi kemampuan yang diberikan sang pencipta tersebut, sehingga membuahkan kreasi-kreasi baru, dibutuhkan
suasana kebebasan yang dapat menjamin kemerdekaan berdialog dengan dirinya sendiri, sesama peserta didik, dengan alam dan dengan pendidiknya.
Romo Mangun tidak percata bahwa proses pendidikan yang bersifat otoriter yang membatasi kebebasan peserta didik dapat mengembangkan kreatifitas peserta didik. Ketidak percayaan Romo Mangun tersebut, sejalan dengan Paulo Freire yang melihat proses Aminuddin Bakry, Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan publik memanusiakan manusia lewat dialog dan interaksi dengan sesama manusia dalam suasana kemerdekaan dan kebebasan.
Istilah kemerdekaan dan kebebasan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan konsep kekuasaan. Dengan demikian, pendidikan tidak dapat lepas dari kekuasaan yang memberikan kebebasan untuk berekspresi, mengeksplorasi pontensi dasarnya dan berinteraksi sesama manusia sehingga jati dirinya sebagai manusia dewasa dan sempurna dapat terwujud. Apabila diinginkan suatu masyarakat demokrasi maka yang pertama-tama dilakukan adalah mendemokratisasikan pendidikan. Hal ini berarti pendidikan bukanlah suatu yang mencekoki peserta didik dengan ilmu pengetahuan tetapi ilmu pengetahuan itu dimiliki karena pengalaman peserta didik dalam suasana kebebasan dan kemerdekaan (Tilaar, 2003 dan Tilaar, 2005).
Uraian di atas memperlihatkan keterkaitan yang erat antara pandangan tentang manusia dengan proses pendidikan. Proses memanusia untuk mewujudkan kemerdekaannya diperlukan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pribadi yang merdeka, sehinga proses pendidikan merupakan kesatuan antara teori dan
praktek pendidikan atau disebut praksis pendidikan (Tilaar dan Nugroho, 2008). Artinya, visi dan misi pendidikan merupakan penjabaran dari pandangan tentang hakikat manusia atau filsafat manusia yang menganggap manusia sebagai mahluk pribadi dan sosial sekaligus. Dengan demikian, perumusan visi dan misi pendidikan sangat tergantung pada aspekaspek politik, sosial, ekonomi dan budaya dimana dia hidup. Oleh karena pendidikan merupakan suatu pengetahuan praksis maka analisis kebijakan pendidikan merupakan salah satu input penting dalam perumusan visi dan misi pendidikan.
Dalam konteks inilah kebijakan pendidikan harus di pandang berdasarkan pendidikan sebagai suatu pengetahuan praksis dimana visi dan misi pendidikan mengakomodasi esensi filsafat manusia, filsafat politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dengan demikian, kebijakan pendidikan merupakan pengejewantahan dari visi dan misi pendidikan bernuansa esensi manusia berdasarkan filsafat manusia dan politik dalam konteks situasi politik, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakatnya.
0 komentar:
Posting Komentar