Kebijakan yang telah dirumuskan dan dimplementasikan, perlu di evaluasi. Ruang lingkup evaluasi kebijakan meliputi evaluasi perumusan, implementasi, lingkungan dan evaluasi kinerja.
Evaluasi perumusan formulasi kebijakan berkenaan dengan yaitu:
(1) penggunaan pendekatan yang sesuai dengan masalah yang hendak diselesaikan,
(2) mengikuti prosedur yang diterima secara bersama
(3) pendayagunaansumberdaya yang optimal.
Teknik yang dipakai dalam evaluasi ini adalah modelmodel perumusan formulasi kebijakan seperti yang telah diuraikan di atas. Evaluasi implementasi kebijakan dimaksudkan untuk melihat kesesuaian antara jenis kebijakan yang harus diimplementasikan dan metode implementasi yang tepat. Untuk maksud tersebut maka evaluasi implementasi kebijakan dapat menggunakan panduan matriks ambiguitas-konflik. Sebagai contoh, untuk konteks Indonesia, implementasi kebijakan kewargaan misalnya kartu penduduk dapat dilakukan dengan metode atau pendekatan administratif.
Implementasi kebijakan biaya pendidikan dapat dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan politik. Kebijakan penanggulangan kemiskinan lebih tepat diimplementasikan metode eksperimen. Kebijakan gender lebih efektif diimplementasikan dengan metode simbolik. Evaluasi lingkungan kebijakan publik terbagi dalam dua fokus yaitu evaluasi lingkungan formulasi kebijakan dan evaluasi lingkungan implementasi kebijakan. lingkungan formulasi kebijakan menghasilkan sebuah deskripsi bagaimana lingkungan kebijakan dibuat dan kenapa kebijakan seperti itu. Sedangkan evaluasi lingkungan implementasi kebijakan berkenaan dengan faktor-faktor lingkungan apa saja yang membuat kebijakan gagal atau berhasil diimplementasikan.
Berkaitan dengan evaluasi kinerja kebijakan dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran pencapaian suatu kebijakan dibandingkan dengan target atau rencana pencapaian yang diharapkan. Metode yang dapat dipergunakan dalam evaluasi ini adalah analisis kesenjangan.
0 komentar:
Posting Komentar