Kekerasan dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan penghukuman terutama fisik, akibat buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku, dimana muatan kurikulum yang hanya mengandalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan dengan kemampuan afektif, selain itu dipengaruhi perkembanngan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat sehingga menimbulkan sikap instant solution/ jalan pintas dan kekerasan yang dipengaruhi oleh latar belakang social-ekonomi pelaku. Humanisasi pendidikan dapat dijadikan solusi agar praktek kekerasan dalam pendidikan dapat berkurang bahkan dapat dihilangkan. Karena humanisasi pendidikan merupakan upaya untuk menyiapkan generasi yang cerdas nalar, cerdas emosional dan cerdas spiritual bukan menciptakan manusia yang kerdil, pasif, dan tidak mampu menngatasi persoalan yang dihadapi. Model pembelajaran yan g humanistik antara lain:
(1) humanizing of the classroom;
(2) active learning;
(3) quantum teaching;
(4) the accelerated learning.
Diharapkan dengan adanya humanisasi pendidikan dapat mengurangi bahkan menghilangkan praktek kekerasan di dalam lembaga pendidikan penerapan metode pembelajaran yang humanis dan internalisasi nilai-nilai agama, moral dan budaya nasional dalam keseluruhan proses pendidikan.
Humanisasi Pendidikan
Mengingat bahwa pendidikan adalah ilmunormatif, maka fungsi institusi pendidikan adalah menumbuh kembangkan subyek didik ke tingkat yang normatif lebih baik, dengan cara/jalan yang baik, serta dalam konteks yang positif. Disebut subyek didik karena peserta didik bukan merupakan obyek yang dapat diperlakukan semaunya pendidik bahkan seharusnya dipandang sebagai manusia lengkap dengan harkat kemanusiannya.
Menurut Freire (Degeng 1999: 16), fitrah manusia sejati, adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan penderita atau obyek. Panggilan, manusia sejati adalah menjadi pelaku yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia, serta realitas yang menindasnya.
Dunia dan realitasnya bukan sesuatu yang ada, dengan sendirinya dan karena itu harus diterima menurut apa,adanya sebagai suatu takdir atau nasib yang tak terelakkan. Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya cipta, dan itu berarti manusia mampu memahami keberadaan dirinya. Oleh karena itu pendidikan harus berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri, dan harus mampu mendekatkan manusia dengan lingkungannya. Adanya beberapa bentuk kekerasan dalam pendidikan yang masih merajalela merupakan indikator bahwa proses atau aktivitas pendidikan kita masih jauh dari nilainilai kemanusiaan. Di sinilah urgensi humanisasi pendidikan. Humanisasi pendidikan merupakan upaya untuk menyiapkan generasi yang cerdas nalar, cerdas emosional, dan cerdas spiritual, bukan menciptakan manusia yang kerdil, pasif, dan tidak mampu mengatasi persoalan yang diahadapi.
Kekerasan Dalam Pendidikan
Kekerasan dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan penghukuman terutama fisik, akibat buruknya system dan kebijakan pendidikan yang berlaku, dimana muatan kurikulum yang hanya mengandalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan dengan kemampuan afektif, selain itu dipengaruhi perkembanngan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat sehingga menimbulkan sikap instant solution/ jalan pintas dan kekerasan yang dipengaruhi oleh latar belakang social-ekonomi pelaku. (Nurul Zuriah, 2006: 31). Selain itu penyebab kekerasan dalam pendidikan dapat dilihat dari kondisi pendidikan saat ini, yaitu kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal merupakan factor yang berpengaruh langsung bagi perilaku para pelajar atau mahasiswa dan tenaga pendidiknya. Pada kondisi internal sejauh ini dijumpai kesenjangan (discrepancy,gap) yang cukup dalam antara upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan (idealisas) dengan kondisi riil yang dialami dilapangan (realitas). Sedangkan kondisi eksternal adalah kondisi non pendidikan yang merupakan factor tidak langsung menimbulkan potensi kekerasan dalam pendidikan. Kondisi ini tampak dalam kehidupan social dan budaya masyarakat dimana pelaku pendidikan berada didalamnya. (Suprijanto 2009: 22) Misalnya masalah pengguna narkoba semakin menimgkat dilakukan oleh para pelajar bahkan pornografi dan pergaulan bebas. Semua itu menjadi masalah krusial dalam pendidikan karena kekerasan dalam pendidikan bias dipengaruhi secara tidak langsung oleh kondisi eksternal tersebut.
Tipologi kekerasan dalam pendidikan (TIM ICCE UIN 2008: 44), dapat dibedakan menjadi 4 antara lain:
1. kekerasan terbuka yakni kekerasan yang dapat dilihat/ diamati secara langsung. Misalnya guru mencubit atau menjewer siswanya yang tidak mengerjakan tugas, perkelahian antar siswa.
2. kekerasan tertutup yakni kekerasan tersembunyi/ tidak dilihat secara langsung. Misalnya mengancam/intimidasi contohnya kasus demonstran mahasiswa.
3. kekerasan agresif yakni kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu, seperti merampas, pemerkosaan atau pencabulan yang sering dilakukan oleh pengajar kepada siswa SD dan SMP
4. kekerasan defentif yakni kekerasan yang dilakukan sebagai tindakan perlindungan.
Humanisasi Pendidikan Sebagai Solusi Kekerasan Dalam Lembaga Pendidikan
Beberapa bentuk kekerasan dalam pendidikan yang masih meraja lela merupakan indikator bahwa proses atau aktivitas pendidikan kita masih jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu humanisasi pendidikan dapat dijadikan solusi agar praktek kekerasan dalam pendidikan dapat berkurang bahkan dapat dihilangkan. Karena humanisasi pendidikan merupakan upaya untuk menyiapkan generasi yang cerdas nalar,
cerdas emosional dan cerdas spiritual bukan menciptakan manusia yang kerdil, pasif, dan tidak mampu menngatasi persoalan yang dihadapi.
Diharapkan dengan adanya humanisasi pendidikan dapat mengurangi bahkan menghilangkan praktek kekerasan di dalam lembaga pendidikan di Indonesia. Agar pendidikan berjalan tanpa kekerasan tersebut maka perlu dipertimbangkan pendidikan nilai yang efektif, penerapan metode pembelajaran yang humanis dan internalisasi nilainilai agama, moral dan budaya nasional dalam keseluruhan proses pendidikan. Untuk itu
pemahaman yang cukup untuk pendidikan yang humanis perlu diketahui oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan sebagai solusi kekerasan dalam pendidikan tersebut.
Diharapkan dengan adanya humanisasi pendidikan dapat mengurangi bahkan menghilangkan praktek kekerasan di dalam lembaga pendidikan di Indonesia. Agar pendidikan berjalan tanpa kekerasan tersebut maka perlu dipertimbangkan pendidikan nilai yang efektif, penerapan metode pembelajaran yang humanis dan internalisasi nilainilai agama, moral dan budaya nasional dalam keseluruhan proses pendidikan. Untuk itu
pemahaman yang cukup untuk pendidikan yang humanis perlu diketahui oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan sebagai solusi kekerasan dalam pendidikan tersebut.